Lompat ke konten utama

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban seputar layanan dan regulasi jaminan kesehatan.

Pelayanan Pengobatan Kekerasan ini dapat di laksanakan dimana? dan apa saja yang dibiayai?
Dilaksanakan di Rumah Sakit wilayah Provinsi DKI Jakarta dan pelayanan kesehatan yang dibiayai meliputi rawat jalan dan rawat inap yang terdiri dari biaya administrasi, akomodasi, jasa dokter (pemeriksaan pengobatan dan konsultasi), tindakan medis, pemeriksaan penunjang diagnostik, bahan medis habis pakai, obat-obatan, alat kesehatan rehabilitasi medis dan pelayanan kesehatan darah.
Apa itu Pelayanan Pengobatan Korban Kekerasan dan dapat diberikan kepada siapa saja ?
Pelayanan Pengobatan Korban Kekerasan adalah salah satu jaminan kesehatan yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pelayanan ini diberikan kepada pasien yang mengalami tindakan kekerasan.

Yang berhak menerima pelayanan :
1. Penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta; dan/atau
2. Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
3. Penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) selain DKI Jakarta tetapi mengalami kejadian kekerasan di Provinsi DKI Jakarta.
Pelayanan Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dapat dilakukan dimana saja ?
Pelayanan ini diberikan di fasilitas Kesehatan yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Jaminan pembiayaannya melalui Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak).
Apa saja yang dibiayai Pada Pelayanan Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pelayanan yang dibiayai meliputi :
1. Pemeriksaan forensik klinik
2. Forensik patologi
3. Laboratorium forensik
4. Pemeriksaan kesehatan jiwa
5. Administrasi pembuatan visum et repertum.
Pelayanan Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pelayanan Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak adalah layanan visum yang diberikan secara gratis kepada korban kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Tidak menemukan jawaban?

Ajukan pertanyaan Anda langsung melalui kanal WhatsApp resmi kami.

Hubungi Kami