Lompat ke konten utama

Profil UP JAMKESJAK

Mengenal lebih dekat Visi, Misi, dan Struktur Organisasi Kami.

Tentang Kami

Unit Pelaksana (UP) Dinas Kesehatan yaitu Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta atau lebih dikenal sebagai UP Jamkesjak adalah UPT Dinas Kesehatan yang bertugas untuk membantu Dinas Kesehatan dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan.

UP Jamkesjak berkomitmen memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang berkualitas di luar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adapun layanan kesehatan yang dikelola oleh UP Jamkesjak meliputi:

  1. Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
  2. Pelayanan Pemeriksaan Nucleic Acid Test (NAT) Darah oleh Palang Merah Indonesia
  3. Pelayanan Pengobatan Korban Kekerasan
  4. Pelayanan Visum Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
  5. Pemeriksaan Kesehatan

Visi

Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta sesuai dengan visi Gubernur Provinsi DKI Jakarta yakni “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua”.

Misi

  • Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
  • Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.

Struktur Organisasi Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta