Beranda PPID
PPID UP Jamkesjak
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — melayani hak masyarakat memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Layanan PPID
Profil PPID
Pejabat pengelola informasi beserta struktur dan latar belakangnya.
Lihat profilInformasi Publik
Daftar Informasi Publik, informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat.
Telusuri dokumenLayanan Informasi
Prosedur permohonan, keberatan, dan sengketa informasi, SOP, kanal layanan, maklumat, waktu dan biaya, serta formulir unduh.
Lihat layananRegulasi
Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar keterbukaan informasi publik.
Lihat regulasiGaleri
Infografis, video, dan konten media sosial UP Jamkesjak.
Buka galeriLaporan
Laporan layanan informasi publik dan laporan lain yang diterbitkan PPID.
Lihat laporanInfografis
Lihat semua“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.”
Maklumat Informasi Publik — PPID UP Jamkesjak
Kontak PPID
Layanan tatap muka dan informasi melalui kanal resmi berikut.
Alamat kantor
Gedung PK3D Lantai 7 Jl. Kesehatan No.10, RT.3/RW.6, Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat DKI Jakarta 10160
Jam layanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB (kecuali hari libur nasional)