Kebijakan Mutu
Komitmen Kami terhadap Kualitas Layanan.
Pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak) berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan layanan kepesertaan jaminan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat DKI Jakarta, UP Jamkesjak menerapkan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015) sebagai landasan utama operasional dengan berpedoman pada:
- Memberikan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan di DKI Jakarta.
- Mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku.
- Memberikan pelayanan dengan profesional, tulus dan sepenuh hati.
- Bekerja cepat, tanggap, akurat, dan inovatif.
- Berkoordinasi dan berkolaborasi secara internal dan eksternal untuk memberikan layanan terbaik.
- Mengelola proses bisnis secara berkelanjutan sesuai dengan persyaratan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh pegawai, mitra kerja, dan fasilitas kesehatan terkait agar dipahami dan diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.