Lompat ke konten utama

Mendalami Data Domisili untuk Pemutakhiran Kepesertaan JKN, UP Jamkesjak Dinkes Berdiskusi dengan Pusdatin Keluarga DPPAPP

Berita · 22 September 2026

Kembali ke Berita & Artikel
Mendalami Data Domisili untuk Pemutakhiran Kepesertaan JKN, UP Jamkesjak Dinkes Berdiskusi dengan Pusdatin Keluarga DPPAPP

UP Jamkesjak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berdiskusi dengan Pusdatin Keluarga DPPAPP untuk mendalami pemanfaatan data domisili dan data keluarga dalam mendukung pemutakhiran kepesertaan JKN PBPU BP Pemda

Jakarta, 21 September 2026 — Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkunjung ke Pusat Data dan Informasi Keluarga (Pusdatin Keluarga) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami pemanfaatan data domisili dalam mendukung pemutakhiran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bantuan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).


Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Keluarga DPPAPP Noer Subchan, Kepala UP Jamkesjak dr. Rasyid Muflih Malis, para Kepala Tata Usaha, serta para Kepala Satuan Pelaksana di lingkungan Pusdatin Keluarga DPPAPP dan UP Jamkesjak.

Dalam pertemuan, dr. Rasyid Muflih Malis menjelaskan mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan Jakarta, termasuk pembiayaan pelayanan kesehatan melalui skema JKN maupun di luar skema JKN. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebutuhan data domisili dan data keluarga sebagai bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data kepesertaan JKN PBPU BP Pemda.

Sebelumnya, telah dilakukan pemadanan data penduduk berdomisili dengan data Carik. Berdasarkan hasil pemadanan per Maret 2026, sekitar 2,45 juta penduduk telah teridentifikasi dalam data Carik, sementara sekitar 1,52 juta penduduk lainnya belum teridentifikasi dalam proses pemadanan tersebut. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pemutakhiran dan validasi data secara berkala agar data yang digunakan dapat semakin menggambarkan kondisi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Noer Subchan menjelaskan proses pendataan dan pemutakhiran data keluarga yang dilakukan melalui jejaring kader Dasawisma. Pendataan di lapangan menjadi salah satu sumber informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi keluarga dan masyarakat di tingkat lingkungan.

Pembahasan juga mencakup peluang pemanfaatan data keluarga dan domisili untuk mendukung proses validasi serta pemutakhiran data kepesertaan JKN PBPU BP Pemda. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, hak akses, serta tata kelola data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemanfaatan data, pertemuan turut membahas dukungan penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui kanal komunikasi dan jejaring Dasawisma. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemahaman masyarakat mengenai kepesertaan JKN serta pentingnya menjaga kesesuaian dan kelengkapan data kependudukan.

dr. Rasyid Muflih Malis mengapresiasi keberadaan data Carik yang dihimpun melalui jejaring kader Dasawisma. Menurutnya, pendataan yang dilakukan hingga tingkat lingkungan masyarakat tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih riil dan dekat dengan kondisi sosial masyarakat. Informasi tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat mendukung proses pemutakhiran dan validasi data kepesertaan JKN PBPU BP Pemda.

Melalui diskusi ini, UP Jamkesjak Dinas Kesehatan dan Pusdatin Keluarga DPPAPP terus memperkuat sinergi dalam pemanfaatan data domisili dan data keluarga untuk mendukung pemutakhiran kepesertaan JKN PBPU BP Pemda di DKI Jakarta.