#

Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta | : 0822 111 812 | : jamkesjak@jakarta.go.id

Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan adalah salah satu jaminan kesehatan yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pelayanan ini diberikan kepada tokoh agama dan pengemudi Jaklingko serta peserta DTKS yang membutuhkan pemeriksaan Kesehatan.

Rincian Pelayanan dalam Pemeriksaan Kesehatan meliputi :

Pemeriksaan fisik, Rekam jantung, Darah rutin, Hepatitis bagi ibu hamil, profil lemak darah (Kolestrol total, Trigliserida, LDL, HDL), Glukosa darah puasa (2 jam setelah makan), Rontgen dada, Laboratorium, Urine lengkap.

Pelayanan dilaksanakan pada Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

survey
whatsapp